IPOL.ID – Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi DKI Banten bersama Lembaga Center For Budget Analysis (CBA), Kamis (16/12) pagi, mendatangi Gedung Tindak Khusus Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka untuk melaporkan adanya dugaan praktik korupsi di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Ketua Forum Mahasiswa Anti Korupsi DKI Banten, Teguh Pati Ajidarma mengatakan ada dua kasus rasuah yang dilaporkan oleh pihaknya kepada korps adhyaksa.
“Kedua kasus itu, yakni dugaan suap yang terkait perizinan sejumlah proyek dan dugaan korupsi proyek lanjutan pembangunan gedung kantor baru Setda tahun anggaran 2021,” kata Teguh melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (16/12).
Teguh mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melaporkan dugaan suap dan korupsi tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Namun pihak Kajati urung menindaklanjuti laporan dari forum yang terdiri dari beberapa organ seperti, Lembaga Ruang Berpikir, Persatuan Mahasiswa Cilegon (PMC), Forum Mahasiswa DKI Jakarta tersebut.
Padahal, menurut dia, mantan Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Uteng Dedi Afendi telah memberikan pengakuan di persidangan bahwa terdapat sejumlah aliran suap kepada oknum pejabat Walikota Cilegon.
Uteng sendiri saat ini dalam proses penuntutan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait syarat penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) Pasar Baru Cilegon atau suap izin parkir sebesar Rp530 juta.
“Kami menduga pihak Kejari Cilegon tidak serius dalam membongkar kasus suap perizinan secara tuntas,” ujar Teguh.
Untuk itu, Forum Mahasiswa Anti Korupsi DKI Banten berinisiatif untuk melaporkan dugaan suap dan korupsi tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung.
“Maka dari itu, Kejaksaan Agung RI diharapkan dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus suap yang diduga melibatkan Walikota Cilegon, Helldy Agustian,” ujar Teguh.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai laporan pengaduan tersebut. “Saya malah belum tahu ada pengaduan itu,” singkat Supardi ketika dikonfirmasi melalui seluler di Jakarta, Kamis (16/12). (ydh)