IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membantah adanya kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia. Menurut dia, faktanya tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.
Mahfud menyampaikan hal itu pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12).
“Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?,” kata Mahfud dalam siaran persnya.
“Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” kata Mahfud menambahkan.
Pada kesempatan itu, Mahfud mengatakan bahwa Wahdah Islamiyah sebagai ormas Islam yang merata di tanah air dan mempunyai lembaga pelayanan dan lembaga pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi. “(Ini) merupakan bukti bahwa Indonesia merupakan negara agamis dan demokratis,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar Wahdah Islamiyah terus menjaga NKRI yang berdasar Pancasila sebagai mietsaqon gholiedza yakni kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI dan dasar negara Pancasila. Hal itu disampaikan oleh
Mahfud mengatakan bahwa oleh karena negara Indonesia agamis dan demokratis maka ormas-ormas keagamaan dan kegiatan keislaman sangat marak dan dilindungi oleh negara.
Menurut Mahfud Pemimpin Wahdah Islamiyah KH Zaitun Rasmin pasti tahu bahwa di Saudi Arabia saja tidak ada ormas Islam dan dapat dikatakan tidak ada pengajian-pengajian agama di luar masjid atau tempat tertentu.
“Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad dan sebagainya. Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian dimana-mana. Tidak ada yang dilarang,” kata Mahfud.
Mahfud mengaku kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin baik sebagai aktivis MUI maupun sebagai teman dulu di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI) yang berdiri sekitar sepuluh tahun yang lalu.
“Zaitun Rasmin itu kritis tetapi dirinya maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila. Itu yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataanya,” kata Mahfud.
Mahfud juga mengaku tahu kalau Zaitun Rasmin pernah aktif di GNPF. “Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti,” kata Mahfud. (ydh)