IPOL.ID – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menyadari pembangunan perumahan di Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan dari seluruh pihak baik pegawai maupun mitra kerja perumahan untuk membentuk tim kerja yang kompak untuk melaksanakan tugas pembangunan perumahan.
“Saya bukan Superman. Tapi saya ingin semua pihak khususnya semua pegawai Ditjen Perumahan yang ada di pusat dan Balai, Satker, PPK di daerah termasuk mitra kerja perumahan untuk membentuk super team perumahan yang kompak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR dalam siaran persnya, Minggu (26/12).
Untuk mewujudkan hal tersebut, imbuhnya, dirinya memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk melaksanakan tugas penyediaan rumah untuk masyrakat khususnya Program Sejuta Rumah. Untuk itu, dirinya membuka diri untuk menerima berbagai masukan dari berbagai pihak untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Sejak dilantik oleh Menteri PUPR beberapa waktu lalu, kata Iwan, dirinya langsung melaksanakan rapat pimpinan di lingkungan Direktorat jenderal Perumahan bersama para pejabat terkait serta melakukan koordinasi internal untuk melihat progress dan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini. Selain itu juga melaksanakan monitoring dan evaluasi serta menyusun prognosis rencana pembangunan perumahan tahun 2022 mendatang.
“Saya siap bekerja untuk perumahan dan no welcome drink langsung kerja. Setelah dilantik kemarin saya langsung melakukan rapat pimpinan untuk evaluasi apa yang sudah dicapai hingga akhir 2021 ini, Sejumlah pekerjaan yang belum selesai harus diselesaikan dengan baik dan memanfaatkan peluang yang ada karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah,” terangnya.
Ke depan, imbuh Iwan, Direktorat Jenderal Perumahan ingin memastikan bahwa hasil pembangunan rumah untuk masyarakat di lapangan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, pihaknya juga akan menyusun prioritas program perumahan agar program perumahan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima bantuan.
“Saat ini pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen pembangunan perumahan formal melalui APBN. Ke depan potensi perumahan non formal masih cukup besar sekitar 70 hingga 80 persen dan itu harus segera digarap dengan baik karena sangat dibutuhkan masyarakat,” tandasnya. (rob)