IPOL.ID – Indonesia Police Monitoring (IPM) merasa prihatin dengan sejumlah peristiwa yang mencoreng institusi Polri. Padahal sudah banyak yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menyampaikan amanat, perintah, petunjuk, arahan dan peraturan agar jajaran Polri bisa bekerja dengan baik dan Presisi.
“Tapi masih saja ada oknum-oknum anggota yang belum mampu merubah kultur kerjanya hingga mencoreng institusi Polri,” ujar Ferdinand Hutahaean dari Indonesia Police Monitoring (IPM) dalam siaran persnya, Rabu (29/12).
Dia merasa prihatin terhadap keseriusan oknum-oknum anggota Polri untuk melaksanakan visi misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Untuk hal ini, IPM meminta kepada Ditpropam Polri agar lebih aktif, lebih tegas dan lebih keras dalam menegakkan disiplin terhadap anggota Polri yang tidak mampu bekerja profesional.
“Ditpropam jangan hanya menunggu laporan, tapi harus proaktif melihat kejanggalan dilapangan dan langsung turun melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar etika dan SOP yang ada,” ujar Ferdinand.
Ferdinand menyebut sejumlah peristiwa yang membuat image negatif terhadap institusi Polri diantaranya kasus pemukulan remaja di wilayah Polrestabes Medan yang kemudian diambil alih Polda kasusnya. Kedua, kejadian di Bekasi yang menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku atau terlapor pencabulan.
Ketiga, kasus-kasus penistaan dan pelecehan yang terjadi melalui media sosial terhadap Presiden yang dilakukan oleh Bahar Smith dan terakhir masih terlalu bebasnya kaum intoleran melakukan aksinya hingga pelarangan perayaan ibadah Natal.
“Masih ada beberapa peristiwa yang kemudian membuat publik kembali mempertanyakan keseriusan Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom. Di media sosial muncul kembali tagar #PercumaLaporPolri,” pungkas Ferdinand.
Dia juga meminta kepada direktorat dijajaran Polri melakukan pembinaan kepada jajarannya agar institusi Bhayangkara semakin dipercaya rakyat, sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. (rob)