IPOL.ID – Organisasi masyarakat (ormas) Nawacita Indonesia berkolaborasi dengan ormas Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Rekat Indonesia) menggelar seminar sekaligus menjalin silaturahmi para anak bangsa di kantor di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (29/12) kemarin.
“Kegiatan itu bertujuan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan ekonomi rakyat serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh Indonesia, dengan metode pengembangan ekonomi kreatif,” kata Ketua Umum (Ketum) Nawacita Indonesia, Suryo Atmanto, dalam keterangannya pada ipol.id, Kamis (30/12).
Suryo mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pembina Rekat Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Ketum Rekat Indonesia, Eka Gumilar dan Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar atas kesediaannya dalam mendukung kerjasama berkolaborasi dengan baik.
“Sehingga kegiatan seminar sekaligus silaturahmi itu dapat terlaksana, berjalan sukses dan lancar,” tukasnya.
Lebih lanjut, Suryo Atmanto mengatakan, Presiden Jokowi juga mendukung pergerakan Nawacita yang selalu berperan aktif mencerdaskan anak bangsa. Salah satunya melalui kegiatan seminar itu.
“Tentunya dengan pengembangan ekonomi kreatif sekaligus dapat menjalin silaturahmi maupun kebersamaan sesama anak bangsa,” katanya.
Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar mengatakan, demi terciptanya Indonesia yang bermartabat. Nawacita juga menampung saran dan kritik dari seluruh masyarakat. Sehingga jika ada pejabat atau aparatur negara yang korup dan menyalahgunakan kewenangan agar dapat diadukan langsung kepada pimpinan.
“Jika masih juga tidak dipindahkan langsung laporkan saja kepada Bapak Presiden,” tandas dia.
Heikal menegaskan, Rekat Indonesia bersama Ketua Umum Nawacita Indonesia, Suryo Atmanto juga telah mengadukan dan meminta kepada Presiden Jokowi agar segera menindaklanjuti rencana aturan hukuman seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati.
“Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia salut dengan Nawacita Indonesia yang fokus mencerdaskan anak bangsa, bahkan ganas dalam mengevaluasi para pejabat yang melakukan korup,” tutup dia. (ibl)