Hal itu diketahui dalam pemeriksaan delapan saksi oleh lembaga anti rasuah pada, Senin (1/11) lalu. Delapan saksi yang diperiksa yaitu empat aparatur sipil negara (ASN) bernama Syahrial Adhar, Herwan, Sofyan dan Trisno.
Kemudian empat saksi lainnya yaitu, PHL Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara, didi, buruh harian lepas, Maryadi, Ketua RT, Sofyan Suhaimi dan Wiraswasta usaha percetakan, Hardiansyah.(ydh)