Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alami Kekerasan Psikis, Perempuan Paruh Baya Ini Ngadu ke Komisi III DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Alami Kekerasan Psikis, Perempuan Paruh Baya Ini Ngadu ke Komisi III DPR
Hukum

Alami Kekerasan Psikis, Perempuan Paruh Baya Ini Ngadu ke Komisi III DPR

Robi
Robi Published 08 Dec 2021, 11:43
Share
2 Min Read
dilarang melintas
Polisi dikeroyok pembalap liar saat dibubarkan di Pondok Indah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tuti Kuspiati Halim, wanita paruh baya yang diduga mengalami kekerasan psikis terpaksa harus mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR RI.

Kuasa hukum Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch menyampaikan, kedatangannya ke komisi bidang hukum dah hak asasi manusia (HAM) tak lain untuk mengadukan nasib kliennya yang diminta untuk menghentikan perkaranya.

“Kita adukan ke Komisi III DPR terkait dugaan keterlibatan oknum jenderal yang mencoba mempengaruhi jalannya gelar perkara di Bareskrim Polri kemarin. Tujuannya jelas agar perkara dihentikan,” kata Agung dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Menurut Agung, setelah di dalam gelar perkara Wawan alias Wan Hok akhirnya mengaku sebagai anak kandung Lim Pin Soen dan Jo Ki Moy, maka seharusnya segera ditetapkan menjadi tersangka. “Mau tunggu apa lagi,” kata Agung.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Bareskrim Polri Amankan Kapal di Bangka Selatan, Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal

Agung mengaku sangat menyesalkan apabila ada oknum yang masih berusaha menghentikan penyidikan, yang diduga ada kaitannya dengan keterlibatan oknum jenderal dalam perkara ini.

Atas dasar itulah, Agung meminta Komisi III bersama Kapolri untuk membersihkan praktek kotor yang melibatkan oknum pejabat Polri dalam penanganan perkara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: agung mattauch, Bareskrim Polri, kekerasan psikis, komisi III dpr ri, Tuti Kuspiati Halim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KPK Dugaan Gratifikasi Bupati Muba, KPK Periksa Istri Alex Noerdin
Next Article KPK Dugaan Korupsi Bupati SHU, KPK Panggil Anggota DPRD dari Fraksi PDIP

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?