Menurutnya, ada enam point yang menjadi prioritas dalam kerja sama ini. Pertama, bidang peningkatan kapasitas terkait keamanan dan keselamatan maritim melalui latihan bersama, pelatihan, pendidikan, lokakarya, dan seminar. Kedua, pelaksanaan gelar wicara antara sesama penjaga pantai. Ketiga, berbagi informasi dan komunikasi.
Keempat, operasi pencarian dan penyelamatan dan kegiatan pencegahan tindak kejahatan di laut. Kelima, Lawatan pelabuhan. Dan keenam, kegiatan penegakan hukum termasuk dalam pemberantasan kegiatan illegal, unregulated, dan unreported fishing dengan tetap memperhatikan kedaulatan masing-masing negara.
“Semoga dengan MoU ini kerja sama bilateral antara kedua agensi dapat terus meningkat dalam menjaga keamanan dan keselamatan maritim di kawasan,” pungkas Laksdya TNI Aan Kurnia. (rob)
