IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerukan semua pihak untuk menjaga pemahaman keagamaan yang damai khas Indonesia.
“Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa, adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia,” ujar Mahfud MD dalam pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura, di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (25/12).
Dalam acara bertema “Papangghiyân Menko Polhukam Sareng Kèyaè/Olama’ dan Habaib Samadhurâ” ini, Mahfud MD menegaskan Negara Pancasila yang berbentuk NKRI adalah “Mietsaqon Ghaliedza” atau “Modus Vivendi” yang oleh NU sering disebut sebagai Dar al Mietsaq, dan oleh Muhammadiyah disebut Dar al Ahdi wa al Syahadah.
Untuk negara yang inklusif seperti ini, lanjut Mahfud, ada juga yang menyebut sebagai Dar al Hikmah, seperti Fathullah Gulen.
“Dalam istilah yang lebih akademis, konsep Dar al Mietsaq atau Dar al Ahdi sering disebut sebagai Religious Nation State, negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular,” papar Mahfud yang juga alumnus Pondok Pesantren Al Madiyah, Pamekasan Madura ini.