Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajak para ulama Madura ikut serta mengembangkan negara sebagai darus salam. Memperkuat akseptasi atau penerimaan terhadap perbedaan, saling menghargai antar umat beragama, serta tidak saling melarang menjalankan ibadah masing-masing.
“Lakum dinukum waliyadin, tidak saling menjelekkan, jangan larang orang beribadah, jangan larang orang ke Gereja,” papar Mahfud sembari menegaskan, semua pemeluk agama dilindungi oleh negara, “jika ada yang larang orang beribadah lapor ke Polisi, kalau belum ditindaklanjuti lapor ke saya,” ujar Mahfud disambut tepuk tangan.
Di dalam negara kebangsaan yang berketuhanan, tambah Mahfud, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu tetapi melindungi semua pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ulama dan habaib memiliki peran penting dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama serta tidak terjebak dalam radikalisme dan sekulerisme.
“Tidak boleh menjadi gerakan radikalisme, tidak boleh pula menjadi sekularisme. Indonesia harus banyak belajar dari kejadian di berbagai negara yang mengalami peperangan hingga perpecahan karena agama,” pungkas Menko Polhukam di hadapan pemuka agama yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Ulama Madura (Basra), Habaib dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Madura.(ydh)