Sehingga pihak yang mengisukan dugaan pemerasan itu untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Jika hal itu dilakukan tanpa ada dasar, tidak ada buktin, pad akhirnya hanya akan menimbulkan fitnah dan merusak citra lembaga.
“BNNK tidak tinggal diam, BNNK sebagai pembina, dalam hal ini kepada mereka lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat ini, ketika ada yang tidak pas kami tanyakan, verifikasi, ternyata itu tidak ada,” ungkapnya.
Dikdik menjelaskan, dia sendiri tak tahu apa motif si pembuat isu dugaan pemerasaan di lembaga rehabilitasi tersebut. Dirinya berharap siapapun itu kalau memang memiliki bukti untuk melaporkannya, tapi jika tak punya bukti maka isu itu hanya akan menimbulkan fitnah belaka.
Sementara, Kasi Rehabilitasi BNNK Jaksel, Dessy Wijayanti, mengatakan, yayasan yang sudah melakukan permintaan kerja sama dengan BNNK Jakarta Selatan sejatinya selalu diimbau. Manakala ada orang yang ingin direhabilitasi tapi tak mampu, dia bisa merujuknya ke BNNK Jaksel.
“Nanti kita akan terima. Jadi, dia nanti mendapatkan layanan secara gratis, tidak usah berbayar lagi, itu yang selalu saya tekankan pada yayasan yang bekerja sama dengan BNNK Jaksel, persyaratannya cukup KTP saja dan dia positif urine,” tutupnya. (ibl/msb)