Namun apa yang sering terjadi pada saat terjadi kemacetan? saling serobot, sambung dia, kemudian berhenti didalam marka kota kuning, mereka tidak menghentikan kendaraan diluar kotak kuning pada saat kendaraan didalam kotak kuning padat dan belum keluar dari kotak kuning.
“Walaupun traffic light menunjukan/ menyala warna hijau, padahal dalam tata cara berlalu lintas bahwa pada saat situasi macet pada simpang yang terpasang YBJ, marka kotak kuning harus diutamakan dari pada alat pemberi isyarat lalu lintas yang bersifat perintah atau larangan,” tandasnya.
“Atau kalau kita lihat dalam pengertian fungsi marka jalan untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas,” tambahnya.
Jadi pada saat terjadi kemacetan, marka kuning itu sebagai pembatas bahwa kendaraan dibelakangnya tidak boleh melintas pada saat kendaraan di marka kotak kuning belum keluar dari marka tersebut.
Atau dalam pengertian lain, kendaraan lain berhenti diluar kotak kuning sebelum kendaraan lain keluar dari kotak kuning walaupun traffic light menunjukan warna hijau.