Selain itu, DJP pun juga akan mengkolaborasikan beberapa program unggulannya untuk pemberdayaan UMKM yaitu Business Development Services (BDS) serta berbagai pelatihan seputar perpajakan yang dapat mendukung berkembangnya UMKM, khususnya dalam hal ini yang berorientasi ekspor. DJP akan menyediakan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh para UMKM, terutama mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terfasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalani, memperoleh kesempatan dan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman khususnya terkait dalam kegiatan ekspor serta mendapatkan pelbagai fasilitas yang sesuai kebutahan dalam usahanya.
Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat ini diharapkan dapat semakin membuka peluang perdagangan yang lebar dan membuka jalan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia.(adv)

