Walau tidak ditemukan pelanggaran, Ady memastikan pihaknya akan tetap melakukan razia tempat hiburan malam.
Ady berharap kegiatan razia ini bisa mendisiplinkan para pelaku usaha tempat hiburan malam agar taat dengan ketentuan prokes.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga tidak kendur melakukan pemantauan prokes di sejumlah tempat umum. Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun rutin di lakukan di beberapa tempat hiburan.
Tidak hanya itu, pihak Pemkot juga menekankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan prokes. (bam)
