IPOL.ID – Paska gempa berkekuatan magnitudo (M) 7,4 mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga dirasakan sejumlah wilayah, seperti di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Pemerintah Kabupaten Selayar menetapkan status tanggap darurat, Rabu (15/12).
Fenomena geologi yang terjadi pada Selasa (14/12) pukul 10.20 WIB kemarin, berdampak pada sejumlah kerusakan bangunan, korban luka-luka dan pengungsian. Salah satu wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi paska kejadian. Pemerintah Kabupaten Selayar menerbitkan status tersebut melalui surat bernomor 576/XII/Tahun 2021. Status ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tangal 14 – 27 Desember 2021.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar menginformasikan pada Rabu (15/12) pukul 09.00 WIB, gempa M 7,4 berdampak terhadap kerusakan material. Data sementara mencatat, korban luka ringan 5 jiwa dan luka berat 1 jiwa, sedangkan kerusakan di sektor perumahan berjumlah 345 unit, dengan rincian rusak berat 134 unit dan sisanya rusak ringan.
