Cost-push inflation merupakan inflasi yang didorong naiknya biaya produksi di sisi produsen, sehingga ikut mendorong inflasi di sisi konsumen dan bukan karena naiknya permintaan. Artinya inflasi ini justru akan menurunkan daya beli masyarakat.
“Jika angka inflasi 3 persen pada 2022 tercapai tapi merupakan cost-push inflation, Indonesia justru akan menghadapi masalah baru. Pertumbuhan ekonomi pun dikhawatirkan tidak terjadi, atau tercapai dengan kondisi tidak sehat, bagi pengusaha muda pun akan sulit mengembangkan usaha. Kami di HIPMI terus menggelorakan semangat entrepreneurship, kita dorong terciptanya pelaku usaha baru,” ucapnya.
Menurut mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu, untuk mencegah hal itu BI harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah, khususnya kementerian-kementerian terkait. Upaya menjaga inflasi dari sisi moneter dinilai tidak akan cukup jika cost-push inflation terjadi.
“HIPMI menyoroti masih tingginya ego sektoral kementerian-kementerian di Indonesia, sehingga perlu upaya ekstra untuk memastikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi terjadi dengan sehat. Kami menilai bahwa BI dan pemerintah harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga perekonomian dengan baik,” ungkapnya.