IPOL.ID – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus milik Pemerintah Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 untuk menjalankan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN).
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank ikut berperan dalam menjadikan eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha yang disegani di tataran global, karena mampu menghasilkan produk dan jasa ekspor yang berkelas dunia.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank juga terus meningkatkan kapasitas pendanaan baik melalui penerbitan obligasi maupun pinjaman dari pihak lain untuk mendukung aktivitas bisnis Lembaga. Pemberdayaan dan pendampingan kepada Usaha Kecil Menengah berorientasi Ekspor (UKME) terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah eksportir baru.
Temukan informasi Produk dan Layanan Terkait Ekspor dengan mengunjungi https://www.indonesiaeximbank.go.id/