IPOL.ID – Tak digubris pihak Desa meski sudah dilaporkan, sejumlah emak-emak akhirnya menggerebek toko kosmetik yang dijadikan kedok untuk berjualan obat terlarang pada Minggu (26/12) malam.
Mengutip dari unggahan akun instagram guebekasinews, tiga orang berhasil diringkus dan dibawa ke rumah Kepala Desa Sukawangi, Kabupaten Bekasi untuk kemudian diamankan ke Polsek Tambelang.
Kecurigaan warga berawal dari banyaknya para remaja dibawah umur yang mendatangi toko tersebut padahal toko yang dijaga tiga orang itu menjual perlengkapan kosmetik.
Menurut keterangan Narmah, salah satu warga, para penjual sempat berpindah tempat. Sempat diaporkan ke pihak Desa setempat namun tak digubris karena tidak ada bukti.
Hasil dari penggerebekan tersebut, didapatkan ada 10 paket obat jenis Extimer dan diperkirakan ada 10 butir obat per paketnya.