IPOL.ID – Mencegah pemutusan penyebaran virus Covid 19, Babinsa Koramil 09/Mauk melakukan penekanan Protokol Kesehatan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penekanan Prokes dalam rangka operasi yustisi. Tempo pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro PPKM level 1 dengan sasaran Depan Pasar Tradisional Mauk dan Jalan Raya Sutami Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Minggu (05/12/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin mengatakan, Operasi Yustisi PPKM level 1 Koramil 09/Mauk menurunkan 3 personel yang di pimpin Sertu Suhadi.
“Operasi yustisi gabungan PPKM level 1 dilakukan bersama tiga pilar Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk. dalam operasi PPKM personel gabungan menekankan warga untuk patuh pada protokol kesehatan,” kata Danramil.