IPOL.ID – Tersangka eksibisionis pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo, DIY, Siskaeee, 23 tahun, ternyata memiliki pendapatan fantastis. Dalam setahun dia bisa meraup pendapatan hingga Rp2 miliar hanya dengan mengunggah konten vulgar dan pornografi.
Temuan itu disampaikan Polda DIY setelah melakukan pemeriksaan terhadap Siskaee. Diketahui, perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, itu membuat konten konten vulgar atau pornografi. Kemudian hasilnya diunggah ke sejumlah situs berbayar, yang semua server dan basisnya di luar negeri. Motifnya demi mendapatkan uang.
Dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Direskrimsus Polda DIY, Rabu (8/12), AKBP Roberto Gomgom Manorang, mengungkapkan, tersangka Siskaee atau FCN dengan akun @siskaeee_ofc ditangkap karena telah melakukan tindak pidana cyber yang melanggar kesusilaan berupa pornografi online. Siskaeee merupakan pelaku eksibisionis di Bandara YIA.
Pelaku, lanjut dia, memamerkan sendiri secara sadar alat kelamin. Itu dilakukan pelaku secara sadar pada 18 Juli 2021 di Bandara Yogyakarta International. Pelaku datang sendiri dengan mengendarai kendaraan.