IPOL.ID – Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Umar Bonte mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Gubernur Ali terkait dugaan izin pengelolaan tambang.
Terlebih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi izin penggunaan kawasan hutan dan penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT. Toshida Indonesia.
“Secara pribadi saya meminta kepada Kejagung agar serius dalam menangani kasus ini, sebab dari tahun ke tahun, setiap Gubernur terlibat dalam persoalan yang sama,” kata La Ode Umar Bonte saat menggelar jumpa pers di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Rabu (15/12).
Pria yang juga Bendum KNPI itu mengatakan, pemeriksaan kepala bidang atau kadis saja, tidak akan menyelesaikan persoalan pengelolaan tambang di Sulawesi Tenggara. Maka dari itu paling tidak gubernur juga memiliki andil dalam persoalan ini, dan selayaknya juga turut dipanggil dan diperiksa oleh Kejagung.
“Kenapa Gubernur? karena dia yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan RKAP,” ungkap Bendum Partai Berkarya dalam siaran pers pada awak media.