IPOL.ID-Pengembangan teknologi telekomunikasi di masa depan tidak saja membutuhkan dukungan infrastruktur digital. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan untuk pengembangan teknologi telekomunikasi akan membutuhkan dukungan dan kolaborasi ekosistem.
“Dari sudut pandang regulator, memungkinkan pengembangan teknologi telekomunikasi masa depan, termasuk 6G dan komunikasi kuantum, tidak hanya membutuhkan pengembangan infrastruktur digital yang agresif, tetapi juga upaya digital transformatif untuk seluruh ekosistem,” ujarnya dalam Pembukaan Simposium Future Telecommunication Technologies yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Senin (06/12/2021).
Menteri Johnny menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia, Kementerian Kominfo telah menyusun panduan komprehensif berupa Roadmap Indonesia Digital 2021-2024.
“Roadmap ini terdiri dari 4 pilar sektor strategis, yaitu: 1) Infrastruktur Digital, 2) Tata Kelola Digital, 3) Ekonomi Digital, dan 4) Masyarakat Digital, yang penting untuk membangun transformasi digital yang tangguh,” jelasnya.