IPOL.ID – Pemkab Tangerang kembali meraih Penghargaan Penerapan Sistem Merit bagi Instansi Pemerintahan dengan kategori ‘Baik’ dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tahun 2021.
Pemkab Tangerang dinilai berhasil mengembangkan Sistem Merit atau manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Alhamdulillah, Pemkab Tangerang kembali meraih predikat ‘Baik’ di tingkat nasional dengan nilai akumulasi 276 poin dari seluruh Instansi Pemerintahan, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota di daerah se-Indonesia,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendar Herawan, Selasa (7/12).
Dia menjelaskan, Pemkab Tangerang memiliki kenaikan nilai akumulasi yang signifikan di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun lalu kita juga berada pada kategori ‘Baik’, namun terdapat kenaikan nilai akumulasi dari tahun sebelumnya yakni senilai 251,5 poin, sehingga dengan adanya peningkatan nilai akumulasi ini bisa menjadi motivasi bagi semua Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tangerang untuk lebih meningkatkan kinerjanya lagi di tahun 2022,” jelasnya.