Dia menjelaskan, Pemkab Tangerang memiliki kenaikan nilai akumulasi yang signifikan di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun lalu kita juga berada pada kategori ‘Baik’, namun terdapat kenaikan nilai akumulasi dari tahun sebelumnya yakni senilai 251,5 poin, sehingga dengan adanya peningkatan nilai akumulasi ini bisa menjadi motivasi bagi semua Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tangerang untuk lebih meningkatkan kinerjanya lagi di tahun 2022,” tutur Hendar.
Hendar juga menjabarkan, terdapat delapan aspek yang menjadi penilaian dalam pemberian penghargaan Meritokrasi tersebut.
“Delapan aspek yang menjadi penilaian, mulai dari pelaksanaan kepegawaian sampai pemberian kesehjateraan terhadap ASN, penilaiannya menggunakan self assessment, dengan mengisi 37 sub-aspek instrumen yang telah ditetapkan untuk kemudian diverifikasi oleh KASN,” kata Hendar lagi.
Dia berharap ke depannya para ASN di Kabupaten Tangerang bisa terus berbuat baik dan para ASN selalu mampu untuk meningkatkan kinerjanya dari waktu ke waktu. (Mul)