IPOL.ID – Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma berencana akan menyerahkan penghargaan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Lieus, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasinya terhadap Habib Rizieq Shihab sebagai Tokoh Pemersatu Umat Tahun 2021 atas upaya dan jasa-jasanya dalam meredam gejolak emosi masyarakat, khususnya umat Islam.
“Beliau (HRS) juga telah berhasil menciptakan situasi kondusif bagi kehidupan sosial politik dalam negeri sejak kepulangannya dari Saudi Arabia,” ujar Lieus dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12).
Bersamaan dengan itu, Lieus juga berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perihal permohonan izin penyerahan penghargaan kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab di tahanan Bareskrim Mabes Polri tertanggal, 14 Desember 2021.
Menurut Lieus, penghargaan yang diberikan ini merupakan plakat berukuran 1 x 1 meter yang sudah ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Rizal Ramli (Pakar Ekonomi dan mantan Menko Perekonomian RI), Natalius Pigai (mantan Komisioner Komnas HAM), dan Rocky Gerung (Pakar Komunikadi dan Pengamat Politik).