“Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Nataru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai Covid-19,” ujar Menteri Johnny di Jakarta Pusat, Selasa (07/12/2021).
Menkominfo menegaskan masyarakat tidak perlu terjebak dalam euforia dan harus tetap berhati-hati. “Presiden juga terus mengingatkan, kita perlu membangun optimisme namun dengan tingkat kehati-hatian,” lanjutnya.
Menteri Johnny menjelaskan, dalam protokol Nataru tersebut terdapat sejumlah aturan pengetatan, tetapi tidak akan ada kebijakan penyekatan. Menkominfo juga menerangkan bahwa pengetatan tersebut akan melingkupi tiga regulasi utama yang akan diatur dalam Inmendagri.
Pertama, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin lengkap. Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali, karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang bepergian. Demikian juga mereka yang sedang sakit, diharapkan tidak bepergian.