IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian bermodus petugas PLN atau Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
Dengan modus tersebut, pelaku sukses menguras harta benda dalam brangkas milik korbannya di Jalan Pulo Kenanga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan “Ada lima pelaku pencurian dengan pemberatan, kaptennya itu berinisial WN, lalu sisanya HS, BG, AR, dan AA. Modusnya mereka mengaku-aku sebagai petugas Dinas Pertamanan dan petugas PLN kepada korbannya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat (10/12).
Azis mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai petugas PLN ataupun petugas Pertamanan DKI Jakarta guna mengalihkan perhatian korbannya. Saat perhatiannya itu teralihkan, kawanan pelaku lainnya beraksi dengan menguras harta benda ataupun barang berharga milik korban di dalam rumahnya.
“Mereka memilih calon korban atau rumah yang menurut mereka di rumah tersebut bisa untuk dijadikan sasaran, baik pemilik rumah yang dianggap lemah atau lengah, dan juga dia anggap rumah tersebut ada harta yang bisa diambil,” papar Kapolres.
Kepada polisi, lanjut dia, para pelaku mengaku sudah tiga kali melancarkan aksinya. Aksi pertama di kawasan Kramat Batu, Gandaria pada 29 September 2021. Korban mengalami kerugian Rp300 juta. Kedua di Perdatam, Pesanggrahan pada 4 Oktober 2021 dengan korban mengalami kerugian Rp35 juta.
Ketiga, pada 16 Oktober 2021 lalu, korbannya mengalami kerugian Rp1 miliar lebih. Para pelaku menggasak brangkas berisi perhiasan dan berlian.
Satu dari kelima pelaku juga diketahui seorang residivis dalam kasus serupa. “Para pelaku saat mendapatkan targetnya, mereka berbagi peran. Adapun kaptennya, WN mendatangi rumah calon korbannya, berpura-pura sabagai petugas PLN, dia ini juga residivis kasus serupa tiga tahun lalu,” ungkap Aziz.
Menurut dia, pelaku memperkenal dirinya kepada korban sambil menyebutkan adanya problem kelistrikan di rumah incarannya. Pelaku lalu meminta semua penghuni rumah untuk keluar rumah. Sedangkan pelaku lainnya masuk ke rumah korban seolah hendak menyelesaikan persoalan listrik di rumah tersebut.
“Di situ, kawanan pelaku lainnya beraksi di rumah yang sudah kosong itu, dia ambil harta benda, properti berharga, termasuk brangkas. Begitu selesai, kawanan itu beritahu pelaku yang ada di luar rumah lalu pergi,” tuturnya.
Saat korban dan keluarganya kembali masuk ke dalam rumah, mereka mendapatkan barang berharganya raib. Dari sanalah korban sadar kalau telah menjadi korban pencurian.
“Pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat, mereka mengaku (hasil kejahatan, khususnya emas dan berlian) sudah dilempar ke orang lain yang masih kami kejar. Brangkas dia bawa ramai-ramai lalu dibuka dengan obeng atau linggis,” tambahnya.
Barang bukti yang disita polisi yaitu tiga unit motor, tiga handphone, kwitansi pembelian berlian, perhiasan serta CCTV. Sedangkan untuk brankas yang digasak dibuang oleh para pelaku.
Mantan Kapolres Depok itu mengimbau masyarakat, jika ada orang atau tamu tak diundang dan tak dikenal datang, apalagi mengaku sebagai petugas dinas/PLN gadungan harus lebih waspada. Tanyai identitas lengkapnya lalu difoto, kalau perlu berkoordinasi dengan tetangga dan pihak RT/RW sehingga tak mudah dikelabuhi.
“Simpan juga nomor telepon darurat, baik polisi, kepala lingkungan maupun kerabat lainnya yang bisa memberikan pertolongan secara cepat,” tambahnya.
Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (ibl)