IPOL.ID – Pemberitaan di media nasional dan luar negeri terkait Pemerintah China yang memprotes pihak Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna Utara sedang menjadi trending saat ini. Pemerintah China menganggap wilayah laut tersebut merupakan wilayahnya.
Pengamat Maritim Indonesia dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa angkat bicara terkait pernyataan otoritas China yang meminta penghentian pengeboran minyak dan gas di laut Natuna Utara.
“Permintaan untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak oleh pihak pemerintah China kepada Pemerintah Indonesia tidak tepat, bahkan saya katakan cenderung berlebihan. Karena pengeboran atau pendirian rig di laut Natuna Utara itu masih berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Legal standing kita dimata dunia International terhadap Kepulauan Natuna sudah sangat clear, wilayah tersebut 100% milik Indonesia” kata Capt. Hakeng dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (7/12).