lembaga non-pemerintah (antara lain Greenpeace Indonesia, Responsibank, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/WALHI, World Wide Fund for Nature/WWF Indonesia, dan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau), organisasi internasional (antara lain World Bank,
International Finance Corporation/IFC, United States Agency for International Development/USAID, Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD, dan United Nations Development Programme/UNDP), serta berbagai pemangku kepentingan terkait ekonomi hijau dan keuangan berkelanjutan.
Selain Taksonomi Hijau ini, sejumlah langkah strategis OJK mengenai penerapan keuangan berkelanjutan sudah dan sedang disiapkan antara lain:
Kesiapan operasionalisasi bursa karbon sesuai kebijakan Pemerintah;
Pengembangan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan yang mencakup green financing/instruments sejalan dengan penerbitan taksonomi hijau;
Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim;