IPOL.ID – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja kering dan siap edar sebanyak setengah ton lebih atau 534 kilogram yang berasal dari Sumatera.
Petugas mengungkapkan peredaran barang haram itu usai memantau jaringan narkoba jenis ganja di Jalan Raya Trans Sumatera Bukit Tinggi, Mandailing Natal, Sumatera Utara sejak Rabu (17/11).
“Kami amankan barang bukti ganja dan lima orang yang terlibat,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Mochamad Taufik Iksan di Jakarta, Minggu.
Taufik mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya sempat ditangani pihak Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi dan temuan beberapa barang bukti, polisi mendeteksi adanya peredaran ganja kering yang dikirim dari Sumatera.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung memantau lokasi di Jalan Raya Trans Sumatera, kemudian mengamankan lima tersangka yang akan mengirimkan ganja ke Pulau Jawa.