“Perseroan juga menggarisbawahi beberapa kerangka peraturan mengenai pasar karbon di Indonesia dan mengimbau industri baja untuk melakukan eksplorasi teknologi dan pembuatan roadmap keberlanjutan perseroan, untuk mendukung rencana aksi nasional pemerintah terkait perubahan iklim,” kata Fedaus.
Sementara, Biplab Kumar Dutta mengatakan, GGRP menggunakan empat kerangka basis aksi dalam menjalankan strategi hijau dan dekarbonisasi. Yaitu, melalui optimalisasi operasi inti, gerakan reduce and recycle, akselerasi pengurangan karbon, serta kerjasama berkelanjutan. Dalam basis aksi ini, GGRP juga melakukan aksi nyata seperti pengoperasian pabrik baru Light Section Mill (LSM) pada semester pertama 2022, penggunaan fasilitas manajemen limbah, dan komitmen untuk terus mengaplikasi teknologi terbaik di bidangnya,” jelasnya. (rob)