IPOL.ID – Jajaran Polres Tenggarong berhasil mencegah aksi premanisme oleh kelompok ormas tertentu di Loa Janan, Tenggarong, terkait pemakaian lahan jalan hauling batubara milik masyarakat dengan melawan hukum.
Aksi premansime dilakukan guna menopang bisnis angkutan batubara, dengan menghalalkan segala cara, menyerobot lahan milik orang lain.
Diketahui, pemilik PT NBI adalah Nabil Husein Said, anak ketua salah satu ormas di Kaltim. PT NBI memperoleh order pekerjaan angkutan batubara dari PT Batuah Energi Prima (PT BEP). Namun konsesi pertambangan batubara ini diduga tidak memiliki jalan hauling sendiri.
Kemudian dengan mengerahkan puluhan anggota ormas, menyerobot lahan milik orang lain, yang sudah ditetapkan pemiliknya menjadi areal pelaksanaan program penanaman 1 juta pohon guna mendukung pemerintah mengatasi bencana banjir di kawasan Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.
“Kami bangga dengan sikap presisi jajaran Polres Tenggarong yang telah menjalankan perintah Kapolri dalam pembasmi premanisme di wilayahnya. Diharapkan ada tindakan hukum lanjutan yang tegas atas aksi premanisme yang dilakukan berulang kali. Polisi tidak boleh kalah dengan premanisme. Harus ditindak tegas dan ditangkap tanpa pandang bulu itu anak siapa”, ujar Ketua LAKI (Laskar Anti Korupsi) Kaltim Rokhman Wahyudi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/12).