Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Waspada Investasi Kembali Tutup 103 Pinjol Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Satgas Waspada Investasi Kembali Tutup 103 Pinjol Ilegal
Headline

Satgas Waspada Investasi Kembali Tutup 103 Pinjol Ilegal

Iqbal
Iqbal Published 03 Dec 2021, 16:11
Share
2 Min Read
uang BI OJK
OJK kembali memperpanjang masa restrukturisasi kredit hingga Maret 2023. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Tindakan tegas Mabes Polri memberantas pinjol (pinjaman online) ilegal tak membuat jera para pelaku kejahatan finansial untuk memeras masyarakat yang tengah membutuhkan dana segar.

Hal ini diketahui dari banyaknya pinjol ilegal yang ditutup Satgas Waspada Investasi (SWI). Mereka baru saja kembali menutup 103 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui aplikasi di handphone dan di website. Padahal praktik mereka umumnya merugikan masyarakat.

“Mendukung kepolisian, kami terus melakukan pencegahan melalui patroli siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan,” ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam di Jakarta, Jumat (3/12).

Dikatakan Tongam, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerja sama seluruh pihak, khususnya masyarakat agar tidak lagi mengakses pinjol ilegal. “Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK,” sarannya.

Baca Juga

HAJI I
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
Dorong Pendalaman Pasar dan Inklusi Keuangan Masyarakat, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana

SWI terus berupaya memberantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat melalui penyebaran konten-konten edukasi bahaya pinjol ilegal. Saat ini, beberapa media ruang di wilayah DKI Jakarta telah menayangkan iklan layanan masyarakat mengenai waspada pinjol ilegal.

Sejak 2018 hingga November 2021 ini, Satgas sudah menutup sebanyak 3.734 pinjol ilegal. Pihaknya mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal. Caranya, dengan terus menerus memblokir situs dan aplikasi pinjol berbahaya.

Jika membutuhkan informasi mengenai daftar perusahaan fintech tak berizin dari otoritas OJK, masyarakat bisa mengakses melalui Investor Alert Portal di https://sikapiuangmu.ojk.go.id. Kalau menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Untuk informasi mengenai aset kripto bisa dilihat di website https://www.bappebti.go.id/. Sedangkan pengaduannya bisa mengakses ke https://pengaduan.bappebti.go.id.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ekonomi, Kementerian Keuangan, mabes polri, ojk, pinjaman online ilegal, pinjol ilegal, satgas waspada investasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hmi Sah! Adhiya Muzakki Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten
Next Article imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Sosialisasikan Permenkumham No 34 Tahun 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?