IPOL.ID – Mengikuti kebijakan PPKM Level 1 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan berbagai penyesuaian layanan operasional.
“Pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Transjakarta melakukan penyesuaian pelayanan (beroperasi) hanya sampai pukul 20.00 WIB. Mulai hari ini, kami melayani 119 rute pada Natal dan tahun baru dengan ketersediaan bus sebanyak 2.232 unit,” ungkap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan resminya, Sabtu (25/12).
Kebijakan perusahaan mengikuti SK Dinas Perhubungan Nomor 521 Tahun 2021 mengenai Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa PPKM Level 1.
“Saat Natal dan Tahun Baru 26 Desember 2021-3 Januari 2022, jam layanan operasional Transjakarta melayani mulai pukul 05.00-24.00 WIB,” ujarnya.
Angelina Betris menjelaskan, Trans Jakarta dilayani oleh Angkutan Malam Hari (AMARI) dan layanan khusus bagi tenaga kesehatan beroperasi pukul 22.01-24.00 WIB.