Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Perlu Repot Urus Dokumen ke Kantor Dukcapil DKI, Pasangan Baru Menikah Bisa Langsung Buat di KUA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tak Perlu Repot Urus Dokumen ke Kantor Dukcapil DKI, Pasangan Baru Menikah Bisa Langsung Buat di KUA
Jakarta Raya

Tak Perlu Repot Urus Dokumen ke Kantor Dukcapil DKI, Pasangan Baru Menikah Bisa Langsung Buat di KUA

Robi
Robi Published 24 Dec 2021, 20:15
Share
3 Min Read
IMG 20211224 WA0009
Mochammad Satria karyawan restoran sumringah baru menikah dapet KTP, dan KK. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Budi menambahkan, sistem yang sama juga telah dikoordinasikan dengan lintas agama lainnya agar menerapkan hal serupa. Dengan begitu, mereka yang menikah bisa langsung mendapatkan KK, KTP dan buku nikah sesuai dengan status mereka yang baru.

“Sebenarnya sudah ada aplikasi, dan layanan terintegrasi juga dengan empat agama lainnya. Dengan aplikasi PDKT kita bisa langsung berikan ke kementerian agama untuk perubahan,” tandasnya.

“Saya harap ini akan menjadi contoh bagi SKPD lainnya. Sistem yang dibuat akan mirip nantinya,” tambah Munjirin.

Munjirin mengatakan, selama ini pasca nikah status di KTP tidak berubah, jika yang bersangkutan tidak mengurus sendiri ke dinas kependudukan.

Baca Juga

IMG 20260424 WA0155
Wali Kota Jaktim Munjirin Garap Tangkapan 350 Kilo Ikan Sapu-sapu di Waduk Kaja Ciracas
Wali Kota Jaktim Munjirin Instruksikan Lurah dan Camat Siapkan Tenaga Admin Paham SOP
Viral PPSU Jaktim Edit Laporan Pakai AI, Wali Kota Munjirin: Tangani Secara Nyata, Jangan Main-Main!

“Kita coba integrasikan datanya, begitu masuk data ke KUA untuk melakukan permohonan pernikahan, langsung nanti terhubung ke Sudin Kependudukan dan berubah statusnya menjadi nikah,” tambahnya.

“Tidak hanya untuk warga yang menikah, tapi yang mengajukan perceraian akan dilakukan juga,” kata Wali Kota Jaksel, Munjirin.

Munjirin menyambut baik momen tersebut. Terlebih kegiatan ini dimulai di Jakarta Selatan. Nantinya, sistem tersebut akan diberlakukan diseluruh KUA se-Jakarta Selatan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Haris, disdukcapil, Kua, Munjirin, wali kota jakarta selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 4 Pimpinan Komisi VII: Aneh, Serikat Pekerja Mengurus Manajemen
Next Article IMG 20211224 WA0005 Jasa Marga Catat 938.141 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Nataru

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?