IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melanjutkan komitmennya mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC). Satu caranya adalah dengan mendaftarkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2022, Jumat (31/12).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pekan lalu (30/12) menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 11 juta jiwa atau sebesar 98,39 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta menjadi peserta JKN-KIS. Jumlah tersebut terdiri dari 40 persen atau 4,7 juta jiwa di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Tidak sampai di situ, komitmen Pemprov DKI Jakarta bukan hanya terlihat dari cakupan jumlah kepesertaan, namun pihaknya juga memberikan jaminan kesehatan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang bukan berdomisili di DKI Jakarta.
“Kami di DKI Jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI terjamin, karena ini bagian dari komitmen kita bahwa kami ingin masyarakat di Ibu Kota terlindungi dalam arti yang sesungguhnya. Ketika kita pertama kali meningkatkan dengan mencapai angka mendekati 100 persen, itu merupakan energi besar yang dikeluarkan setelah itu kelola apa yang sudah dicapai,” ucap Anies.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan pencapaian UHC tidak hanya menargetkan cakupan kepesertaan seluruh penduduk Indonesia tetapi memastikan setiap peserta memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
“Kami juga mendorong fasilitas kesehatan untuk mengimplementasikan sistem antrean online dalam rangka digitalisasi pelayanan kesehatan serta mencegah transmisi Covid-19 dan mengurangi antrean. Implementasi antrean online, display tempat tidur dan antrean operasi juga dilakukan di sejumlah rumah sakit di Jakarta,” kata Ghufron.
Atas pencapaian yang telah diraih, Ghufron menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap implementasi Program JKN-KIS. Dirinya berharap sinergi yang telah dibangun antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat senantiasa terjaga demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Di tahun 2021, Puskesmas Kecamatan Ciracas Jakarta Timur mendapatkan penghargaan bergengsi dari BPJS Kesehatan sebagai Puskesmas paling berkomitmen dalam pelayanan JKN-KIS se-Indonesia. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih juga terpilih sebagai salah satu rumah sakit berkomitmen dalam pelayanan JKN-KIS. (irm/tim)