IPOL.ID – Pakar Komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing ikut memberikan komentar terkait munculnya wacana institusi Pori berada dibawah kementerian/lembaga.
Peryataan Emrus ini merespon usul Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk menaungi institusi Polri.
Dia menilai bahwa wacana usulan itu masih sebatas ide yang masih memerlukan kajian serius dan mendalam. “Usul ini masih sebatas ide. (Perlu) melakukan kajian serius, mendalam dan konprehenship dari berbagai aspek,” ucap Emrus dalam keterangannya, Selasa (4/1).
Emrus merasa khawatir wacana ini akan mempengaruhi independensi institusi Polri sebagai penegak hukum rawan intervensi, jika tidak lagi berada di bawah langsung Presiden.
“Polri berada di suatu kementerian, maka Polri, suka tidak suka, menjadi subordinat dan kendali langsung oleh menteri yang bersangkutan. Ini akan ‘mewarnai’ tugas pokok kepolisian kita,” katanya.
Menurutnya, posisi Polri yang selama ini berada bawah langsung Presiden sudah tepat secara kelembagaan. Dia pun menegaskan, bahwa institusi Polri terbukti kuat dan lebih independen di bawah Presiden.
Dari aspek formal, demikian kata Emrus, Korps Bhayangkara ini sudah kuat dan strategis karena secara kelembagaan diatur secara eksplisit pada UUD 1945, TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000, serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Bahkan pada Pasal 30 ayat (4), UUD 1945 tegas menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” ungkapnya.
Ia berpendapat, institusi Polri harus tetap berada langsung di bawah Pesiden. Sebab, dengan posisinya yang ada selama ini, Polri biaa melaksanakan tugas dan kewenangan secara maksimal dan prima dalam memberikan pelayanan kesejahteraan setiap warga negara di bidang keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah tanah air. (rob)