IPOL.ID – Hingga kini warga Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan masih mengeluhkan polusi udara imbas asap genset mal Kota Kasablanka (Kokas). Asap hitam keluar dari corong genset menyembur ke arah permukiman warga.
“(Asap) hitam, ya seperti asap bajaj hitam, kalau putih mana ada, hitam bau solar,” kata Ketua RT 05 RW 09, Kelurahan Menteng Atas, Djoko Pandurat pada wartawan di Kantor Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Djoko mengatakan, asap hitam itu menyembur terutama mengarah ke sejumlah rumah warga di RT 05 dan terjadi sejak Oktober 2021. Kondisi berlanjut dan asap yang menyembur semakin tebal. “Parahnya itu bulan November,” kata Djoko.
Menurut Djoko, rumah tempatnya tinggal berada tak jauh dari genset berada.
Asap hitam juga kerap berhembus ke sejumlah rumah warga di RT 04 yang letaknya berdekatan dengan genset.
Djoko mengibaratkan, kepulan asap hitam genset ke arah permukiman warga saat itu mirip asap fogging (pemberantasan sarang nyamuk).
Djoko yang mewakili warganya lalu melaporkan hal itu ke ketua RW setempat. “RW kemudian menindaklanjuti,” tukas dia.
Djoko mengakui, pihak mal Kokas sempat tidak menyalakan genset. Namun, pada akhir Desember 2021, sambungnya, terdapat salah satu petugas dari pihak mal Kokas sempat menyalakan kembali genset.
“Asap tetap keluar tetapi tidak seperti sebelumnya,” ungkap Djoko.
Diketahui genset itu mengeluarkan asap hitam dan berada di area mal Kokas, tepatnya di antara mal dan sebuah apartemen. Sedangkan permukiman warga yang terdampak asap berada sekitar lima meter dari genset. Lokasi genset dan permukiman warga dipisahkan oleh tembok dan Jalan Menteng Rawa Panjang.
Genset berukuran besar itu bisa terlihat dari permukiman warga yang berada di tepi Jalan alan Menteng Rawa Panjang.
Djoko menambahkan, selain memicu polusi, operasional genset tersebut juga menimbulkan getaran cukup besar. Getaran diibaratkan dia serupa ketika buldoser melintas.
Dia mengaku, pembahasan masalah semburan asap genset mal Kokas kini sudah di tingkat Pemkot Jaksel. Dia berharap ada solusi yang dihasilkan agar warga tidak lagi terkena semburan asap genset.
“Kalau bisa corongnya jangan menghadap ke permukiman warga begitu dan soal getarannya juga,” tegas Djoko.
Sementara, Kasudin Lingkungan Hidup Jaksel, Muhammad Amin dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi belum dapat memberikan jawabannya saat dikonfirmasi ipol.id.
Lurah Menteng Atas, Wawan Hermawan menuturkan, pertemuan antara perwakilan warga terdampak dan pihak mal Kokas sudah berlangsung pada 14 Desember 2021.
Dia menyebut, rapat membahas persoalan asap genset mal Kokas juga telah digelar di Kantor Wali Kota Jaksel, Selasa (4/1). Hasilnya antara lain berupa tindak lanjut berupa peninjauan yang akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Karena ini masalah polusi, hasilnya, pihak mal Kokas meminta waktu enam bulan melakukan perbaikan,” ujar Wawan.
Namun, sambung Wawan, upaya penyelesaian itu juga bergulir hingga tingkat Pemkot lantaran lokasi mal Kokas dan permukiman warga berbeda kecamatan. Mal Kokas terletak di Kecamatan Tebet, adapun permukiman warga terdampak di Menteng Atas masuk wilayah Kecamatan Setiabudi.
“Kalau ke tingkat kelurahan saja tidak kuat. Kecamatan harus tahu persoalan ini dan menyangkut dua wilayah (kecamatan),” beber Wawan. (ibl)