IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik empat pejabat eselon satu yang menduduki jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Mereka yang dilantik yaitu Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.
“Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1).
Hadir dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Anwar Saadi dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana.
Lalu, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga mengatakan bahwa pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas.
“Saya yakin di pundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” pungkas Jaksa Agung. (ydh)