IPOL.ID – Pemerintah Indonesia terus melakukan evaluasi demi meningkatkan efektifitas upaya penanganan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Khususnya varian baru Omicron hingga kini sudah melanda berbagai negara di dunia termasuk Tanah Air.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto menuturkan, hasil evaluasi penanganan COVID-19 yang dibahas dalam rapat terbatas setiap minggu itu tak jarang melahirkan kebijakan baru.
Menurut Suharyanto, disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah karakteristik ancaman dari virus itu sendiri yang juga mengalami perubahan.
“Setiap minggu kita melaksanakan rapat kerja untuk evaluasi. Dilihat perkembangan ancamannya. Omicron ini kita evaluasi terus menerus sehingga kebijakannya berubah menyesuaikan karakteristik ancamannya yang juga berubah-ubah,” kata Suharyanto dalam ‘Rapat Evaluasi Pengendalian COVID-19 Masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/1).
Suharyanto menuturkan, adanya perubahan tentang penetapan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 14 hari menjadi 10 hari merupakan bagian dari hasil evaluasi kebijakan sebelumnya.
Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 3 Tahun 2022 itu diambil sebagaimana menurut hasil rapat terbatas dan melalui berbagai pertimbangan yang dirumuskan bersama para ahli.
Dengan adanya perubahan kebijakan itu, Suharyanto meminta agar masyarakat dapat memahami dan segera menyesuaikan diri. Sebab, kebijakan itu diatur semata-mata agar virus tidak luas dan pertumbuhan ekonomi jadi semakin baik.
“Tidak ada lagi kebijakan pembatasan negara yang masuk. Dulu kan kita mengenal semula 13 negara, kemudian 14 negara. Semula 14 hari karantina kemudian 10 hari. Nah sekarang 7 hari. Ini buktinya kita melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan,” tandas Suharyanto.
“Tentunya supaya virusnya tidak menyebar, namun juga pertumbuhan ekonomi di negara kita bisa semakin baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2021-2022 dapat dilakukan sangat baik. Hal itu dapat dicapai atas kerjasama dan pelibatan seluruh unsur komponen bangsa meliputi TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan tentunya kedisiplinan masyarakat.
Keberhasilan untuk menjaga laju penularan COVID-19 itu, menurut Muhadjir, sekaligus menunjukkan bahwa seluruh komponen bangsa dapat bekerja sama dengan baik selama masa libur Nataru.
“Keberhasilan untuk menjaga laju COVID-19 juga menunjukkan bahwa Kementerian Lembaha, TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik selama Nataru 2021-2022,” kata Muhadjir.
Tren kenaikan kasus positif pada masa Nataru 2021-2022 bersifat fluktuatif, akan tetapi secara umum dapat dikendalikan dengan baik. Muhadjir meminta agar seluruh unsur komponen bangsa dapat meningkatkan sinergitas untuk mengendalikan COVID-19 varian Omicron dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.
“Untuk menangani kasus Omicron, perlu langkah-langkah antisipasi lanjutan, antara lain terus memantau penerapan protokol kesehatan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi termasuk booster dan lain-lain,” kata Muhadjir. (ibl)