IPOL.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada seluruh kepala satuan kerja di kementeriannya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita peroleh di tahun 2020.
“Susun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), lakukan pengendalian intern yang efektif, patuhi peraturan perundangan serta ungkapkan substansi laporan secara jelas dan lengkap,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga TA 2021 bersama BPK RI, Senin (17/1).
Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, guna mendukung kelancaran pemeriksaan BPK RI di tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah akan memanfaatkan dukungan teknologi informasi diantaranya melalui digitalisasi laporan keuangan dan dokumen sumber, serta fasilitasi pelaksanaan pemeriksaan secara daring/online dan melalui luring/tatap muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Anggota IV BPK Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri PUPR beserta seluruh jajarannya yang sudah bersama-sama selalu berusaha dan selalu berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel
“Saya mengusulkan kepada Menteri PUPR agar tindak lanjut LHP menjadi indikator penilaian kinerja dalam penunjukan Pejabat Satuan Kerja di lingkungan Kementerian PUPR,” kata Isma Yatun.
Pada tahun 2021 Kementerian PUPR mendapat amanah untuk melaksanakan APBN dengan pagu sebesar Rp152,09 Triliun. Sampai akhir tahun 2021 progres keuangan Kementerian PUPR sebesar Rp143,50 Triliun (94,35%). Belanja Kementerian PUPR tersebut selain digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya juga untuk mensukseskan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2021.
Dalam pengelolaan aset, Kementerian PUPR merupakan penyumbang aset nasional terbesar. Pada neraca bulan November 2021 tercatat Rp1.970 Triliun. (rob)