IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta para pemilik dan penghuni rumah susun (Rusun) untuk mengelola bangunan vertikal tersebut dengan baik dan professional. Pembangunan Rusun saat ini perlu ditingkatkan karena selain mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan juga dinilai sebagai solusi tepat dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Rusun menjadi solusi atas perkembangan penduduk perkotaan yang cepat di lahan yang semakin terbatas. Kami harap pengelolaan Rusun di Indonesia semakin baik dan profesional,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke III Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (P3RSI) secara daring di Jakarta, Rabu (26/1).
Iwan menerangkan, adanya Musyawarah Nasional (Munas) ke III P3RSI Tahun 2022 diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijan dalam pembangunan Rusun. Pasalnya, semakin padatnya penduduk akan berimplikasi pada urgensi sistem penyediaan perumahan dan akses infrastruktur dasar yang tepat.
“Kami juga berharap pengelolaan Rusun harus dilakukan secara professional dan melibatkan tenaga-tenaga teknik terlatih dalam perwatan dan perbaikan semua komponen bangunan gedung sehingga bisa menjaga umur bangunan sesuai dengan perencanaanya,” terangnya.
Di tengah lahan perkotaan yang semakin terbatas sedangkan kebutuhan akan rumah layak juga terus meningkat, imbuhnya, maka pilihan untuk meningkatkan kepadatan penduduk dalam satu wilayah ke dalam bentuk hunian vertikal, baik high rise atau pun low rise, menjadi satu-satunya cara dalam mengatasi kepadatan hunian sekaligus meningkatkan supply perumahan layak terjangkau bagi masyarakat
“Sesuai RPJMN 2020-2024 pemerintah menargetkan pada tahun 2024 sebanyak 70 persen rumah tangga menempati hunian layak baik dengan intervensi langsung pemerintah ataupun dengan intervensi tidak langsung.
Ke depan, imbuhnya, tantangan besar yang akan dihadapi bersama dalam pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia dapat terlihat dari pertumbuhan rumah tangga baru yang mencapai 3,2 juta per tahun, sedangkan rumah tangga eksisting adalah hanya 7,8 juta yang merupakan daata Bappenas tahun 2019. (rob)