IPOL.ID – Puluhan produk pilihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan bakal mengikuti seleksi untuk bisa dipromosikan ke gerai Indomaret. Namun diwajibkan persyaratan dari para pelaku usaha untuk menguji sample 80 produk yang bersaing untuk masuk etalase Indomaret tersebut.
Terkait akan hal itu, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar kurasi produk UMKM bersama PT Indomarco Prismatama di Tempat Kumpul Kreatif, Lebak Bulus, Cilandak.
Kasudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaksel, Dedy Dwi Widodo mengatakan, produk yang nantinya dipasarkan harus diuji samplenya dan memenuhi persyaratan oleh Indomaret.
“Artinya tidak semua 80 produk diajukan lantas semuanya masuk. Tapi setelah di kurasi ada beberapa produk yang memenuhi syarat. Baik dari segi kemasan, harga dan rasa sehingga bisa dipasarkan di gerai-gerai Indomaret,” tutur Dedy, Kamis (27/1).
Menurutnya, produk yang dikurasi mayoritas produk kuliner. Selain itu, produk yang ada saat ini tidak kalah bersaing dengan produk pabrikan.
“Melihat sekilas dari kemasan dan perizinan sudah sangat memenuhi syarat artinya bisa bersaing dengan produk pabrikan yang dibuat secara massal. Namun demikian kita nanti dikurasi dulu, karena memang diharapkan jika nantinya dipasarkan mereka harus bisa memproduksi secara rutin dan tidak berdasarkan pesanan. Tujuannya untuk memenuhi pasar yang ada di Indomaret,” katanya.
Kepala Cabang Indomaret Parung, Andhika Artha P mengatakan, sekilas produk yang akan diseleksi sangat berpotensi dijual di Indomaret. Namun ada persyaratan yang harus diuji oleh para pelaku usaha. Dia pun memberi bocoran produk apa yang diincar oleh kantornya untuk bisa dipasarkan ke seluruh gerai?
“Produk UMKM yang masuk kriteria ke snack kering atau minuman kopi, teh, sambel. Yang daya tahannya satu bulan, sehingga kita pajang di toko tidak 1-2 hari ditarik. Harapannya memang menjual produk yang memiliki daya tahan lama,” tukas Andhika.
Hanya saja, sambung dia, proses kurasi ini melihat dari sisi rasa dan ketahanan produk. “Prosesnya tidak bisa 1-2 hari, tapi kita membentuk tim dan melihat kemasan ini setelah dibuka, dimakan dan ditutup lagi besok kita coba lagi makan. Apakah rasanya berubah atau tidak. Biasanya proses kurasi paling cepat 1 bulan, tergantung produknya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, proses kurasi juga dilakukan secara paralel, jika produk tersebut sudah dikurasi nanti pelaku akan diundang untuk proses label barcode. Bagaimana kesanggupan mereka bisa mengirim ke berapa gerai.
“Harapannya jika sudah masuk ke kami tinggal kami distribusi ke gerai lainnya, nantinya juga akan di launching dulu. Kita sediakan rak khusus UMKM, dan disertakan gerai mana saja yang menjual produk UMKM,” tutup Andhika. (ibl)