IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan kesiapannya memberikan fasilitas kepada para pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu sebagai komitmen pemerintah memberikan perlindungan dan mendorong tugas luhur para pembela HAM untuk berjuang menegakkan HAM.
“Kita akan memberikan perlindungan dan mendorong para pembela HAM untuk berjuang menegakkan HAM, kalau perlu juga memberikan fasilitas,” tegas Mahfud saat hadir secara virtual dalam seminar bertema; Memperkuat Komitmen Negara Mewujudkan Perlindungan pada Pembela HAM, Kamis (27/1).
Saat ini, lanjut Mahfud, pemerintah juga telah bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk mendorong pemajuan HAM.
“Cuma mungkin sebagai catatan bagi kita, kepada para pembela HAM, kita akan lindungi sepenuhnya karena itu hak anda dan kewajiban anda juga tugas luhur Anda, tetapi juga profesional, sesuai dengan hukum, misalnya cukup bukti, bukan hanya konstatasi ketika mendorong ke pangadilan,” lanjutnya.
“Kalau menyetakan orang melakukan sesuatu, apa itu pejabat atau rakyat berlakukan dalil, jika anda mendalilkan anda harus membuktikan, jangan menuduh orang melakukan pelanggaran HAM atau menuduh orang melakukan korupsi tapi yang diminta membuktikan yang dituduh, itu bukan pembela HAM. Mari proporsional dan profesional,” tambah Mahfud. (ydh)