IPOL.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat membuat Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI). Dibentuknya Warung NKRI ini sebagai salah satu upaya untuk menangkal paham radikalisme yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, Warung NKRI diinisiasi penyebaran paham radikalisme yang demikian masif, sehingga butuh keseriusan untuk mencegah penyebaran radikalisme dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Melalui kerja sama itu diharapkan masyarakat dapat menyadari dan memahami ihwal adanya paham radikalisme atau ekstremisme yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa,” jelas Boy saat membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di kantornya, Kamis (27/1).
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melihat program Warung NKRI dapat diterapkan di tingkat desa.
“Sehingga kita bisa menanamkan nilai-nilai yang terdapat dalam warung NKRI ke dalam pemerintah desa,” kata Yusharto.
Selain itu, berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa, dapat diatur pula mekanisme mengenai kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa sesuai kewenangannya. Dengan demikian, kata Yusharto, kegiatan terkait pecegahan dan penangulangan radikalisme berbasis kekerasan itu dapat dianggarkan dalam APBDesa.
“Adapun kegiatan-kegiatan yang dibiayai APBDesa tersebut dapat meliputi upaya preventif ataupun penanggulangan bagi yang sudah terkena paham radikalisme,” ujarnya. (ydh)