Wanito menambahkan, adanya seorang siswa kelas 1 SMA 6 terpapar COVID-19 itu diketahui setelah pihak sekolah menerima informasi dari puskesmas pada Kamis (13/1). Informasi ini mengenai hasil tes PCR yang menyatakan siswa yang bersangkutan positif COVID-19.
“Satu anak dari klastser keluarga, jadi (awalnya) pihak orang tua pada Senin (10/1) meminta izin anaknya tidak masuk karena mau tes PCR. Hari Kamis (13/1) terkonfirmasi COVID-19, dan dari puskesmas menghubungi kami,” ujar Wanito.
Siswa kelas I itu, lanjutnya, terpapar COVID-19 biasa alias bukan varian Omicron yang tengah heboh saat ini.
Wanito menambahkan, penghentian kegiatan di SMA 6 selama lima hari mengacu Surat Keputusan Bersama 4 Menteri. Kendati, siswa terpapar COVID-19 itu bukan tertular di sekolah.
“Walaupun itu dari luar, maka kami tetap melaksanakan meliburkan anak selama lima hari untuk memastikan tidak terjadi klaster di sekolah,” tutup Wanito. (ibl)