Kemudian, tim KPK membawa seluruh pihak yang diamankan tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, guna diperiksa secara intensif.
Pada Rabu (5/1) malam sekira pukul 23.00 WIB, tim KPK kembali melakukan penangkapan terhadap MS dan JL di kediamannya masing-masing. Lalu, pada Kamis (6/1), tim KPK juga mengamankan WY dan LPM beserta bukti berupa uang tunai sebesar Rp700 juta dalam pecahan rupiah. “KPK juga menyita kurang lebih Rp3 miliar dan buku rekening dengan saldo sekitar Rp2miliar,” terang Firli.
Dengan begitu, jumlah bukti uang yang disita oleh lembaga antirasuah sebesar Rp5,7 miliar yang terdiri dari Rp3 miliar dan Rp700 juta berupa uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan.(ydh)