Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut OTT Walkot Bekasi, KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Rahmat Effendi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buntut OTT Walkot Bekasi, KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Rahmat Effendi
HeadlineHukum

Buntut OTT Walkot Bekasi, KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Rahmat Effendi

Bambang
Bambang Published 06 Jan 2022, 21:23
Share
4 Min Read
firli 3
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Kamis (6/1). Foto: IPOL.ID.
SHARE

Kemudian, tim KPK membawa seluruh pihak yang diamankan tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, guna diperiksa secara intensif.

Pada Rabu (5/1) malam sekira pukul 23.00 WIB, tim KPK kembali melakukan penangkapan terhadap MS dan JL di kediamannya masing-masing. Lalu, pada Kamis (6/1), tim KPK juga mengamankan WY dan LPM beserta bukti berupa uang tunai sebesar Rp700 juta dalam pecahan rupiah. “KPK juga menyita kurang lebih Rp3 miliar dan buku rekening dengan saldo sekitar Rp2miliar,” terang Firli.

Dengan begitu, jumlah bukti uang yang disita oleh lembaga antirasuah sebesar Rp5,7 miliar yang terdiri dari Rp3 miliar dan Rp700 juta berupa uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan.(ydh)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buntut OTT Walkot Bekasi, Firli, hukum, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, ketua kpk, KPK Tetapkan 9 Tersangka, rahmat effendi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220106 WA0082 Soal Pencemaran Udara dari Genset, Begini Penjelasan Manajemen Mal Kokas
Next Article IMG 20220106 WA0094 Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Jakarta Raya
Tanggulangi Sampah di Jakarta, Yuke Dorong Keterlibatan Pihak Ketiga
22 Jul 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?