Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bunuh ART Indonesia, Pasangan Suami-Istri Malaysia Terancam Hukuman Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Bunuh ART Indonesia, Pasangan Suami-Istri Malaysia Terancam Hukuman Mati
Internasional

Bunuh ART Indonesia, Pasangan Suami-Istri Malaysia Terancam Hukuman Mati

Iqbal
Iqbal Published 05 Jan 2022, 08:28
Share
2 Min Read
etiqah
Etiqah Siti bersama suami, Ambree Yunos, dan penasehat hukum usai persidangan. Foto: New Strait Times Malaysia
SHARE

IPOL.ID – Seorang kontraktor dan insinyur yang merupakan pasangan suami-istri di Malaysia , Mohammad Ambree Yunos, 40, dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, 33, terancam hukuman mati.

Pengadilan Magistrate di Kota Kinabalu, Malaysia, mendakwa pasutri ini membunuh pembantu mereka. Tidak ada pembelaan yang dicatat dari keduanya dalam persidangan yang ketuai Hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu (29/12).

NewStraitsTimes melaporkan, Etiqah dikenal sebagai mantan finalis MasterChef Malaysia 2012. Mereka dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin, 28. Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021.

Dilaporkan, pasutri ditangkap pada 14 Desember, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim menemukan pembantu mereka terbunuh di lantai apartemen sekembali dari liburan di Kundasang, sekitar 80 km dari lokasi pembunuhan.

Baca Juga

ILUSTRASI KEBAKARAN FT SAUDI GAZETTE
Kebakaran Besar Menghancurkan 200 Rumah di Desa Terapung Malaysia
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
11 WNI Diringkus Kepolisian Malaysia Terkait Perampokan Bersenjata

Pasutri tersebut dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember. Pelanggaran yang dilakukan pasutri tersebut termasuk dalam Bagian 302 KUHP yang mengatur hukuman mati, setelah terbukti bersalah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus pembunuhan, Malaysia, master chef, pasutri pembunuh, tki malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article arhan Para Pemain Timnas Piala AFF 2020 Diminati Klub Peserta K-League
Next Article omicron gamma Benarkah Varian Omicron Bantu Dunia Mengakhiri Pandemi?

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?