Usai kejadian pengeroyokan tersebut, korban Setiawan kemudian melakukan visum di RS Polwan. Dan siang tadi melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polsek Kebayoran Lama, dengan No LP: 42/B/I/2022/SEK.KEB. LAMA.
Atas kejadian dugaan pengeroyokan itu, korban Setiawan mengalami luka di bibir bengkak, gigi depan bagian bawah copot serta dengkul memar. Kasusnya pun kini tengah ditangani oleh Polsek Kebayoran Lama. (ibl)